November 8, 2024

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Sidak Pasar di Tangsel

BPKN menggelar Sidak di Pasar Tangsel. Kegiatan ini untuk memastikan hal-hal konsumen terpenuhi secara wajar.

Ferry Firmawan : “Sidak ini untuk Memastikan Hak-Hak Konsumen Terlindungi.”

TANGSEL (newajateng.id) – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menggelar sidak soal keterjaminan sembako di pasar Tangerang Selatan (Tangsel). Menurut satu pejabatnya, kegiatan ini untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen terjamin saat jelang lebaran.

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BKPN Dr. Ferry Firmawan menegaskan hal itu di sela kegiatan Sidak, kepada sejumlah awak media hari ini (28/3/24). “Sidak ini untuk memastikan bahwa konsumen memang sudah mendapat barang-barang kebutuhan yang layak. Karena itu, BPKN memantau secara langsung baik di pasar tradisional maupun di pasar moderen,” jelasnya.

Ferry menambahkan, menjelang hari raya idul fitri, biasanya konsumsi belanja masyarakat naik tajam. “Keyakinan konsumen ketika berbelanja sangat berpengaruh terhadap konsumsi dan roda perekonomian. maka dari itu, memastikan kualitas barang menjadi sangat penting,” jelas dosen UMS Semarang ini.

Ferry menambahkan, selama ini perekonomian Indonesia ditopang lebih dari 50% dari belanja konsumsi rumah tangga. “Kami dari BPKN tentunya memantau dan mengamati agar hak-hak konsumen tidak tercederai oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum menjelang Idul Fitri”, tegasnya.

BPKN berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 34 Ayat (1) huruf e, menyebutkan bahwa tugas BPKN yaitu menyebarluaskan informasi melalui media mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen. (kon) editor : gsoewarno

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *